Maria Elisa Hospita
06 September 2018•Update: 07 September 2018
Bayram Altug
JENEWA
Dewan Keamanan PBB akan mempertimbangkan semua inisiatif untuk menindak kekerasan atas Muslim Rohingya di Negara Bagian Rakhine, Myanmar.
Dalam sebuah konferensi pers, Ketua Dewan Hak Asasi Manusia PBB Vojislav Suc mengatakan bahwa laporan PBB baru-baru ini tentang pelanggaran hak asasi manusia di Myanmar akan menjadi satu dari 90 laporan lain yang akan dibahas dalam sidang Dewan Hak Asasi Manusia ke-39, yang akan digelar pada 10-28 September di markas PBB di Jenewa.
PBB telah mendokumentasikan sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh militer Myanmar, termasuk pemerkosaan massal, pembunuhan, pemukulan brutal, dan penghilangan paksa.
Dalam laporan yang dirilis oleh Misi Pencari Fakta Independen PBB tentang Myanmar, para penyelidik PBB mengatakan pelanggaran itu dapat dikategorikan sebagai kejahatan kemanusiaan.
Misi itu juga meminta sejumlah pejabat tinggi militer Myanmar, termasuk Panglima Angkatan Darat Jenderal Min Aung Hlaing, untuk diadili di Mahkamah Pidana Internasional karena melakukan genosida terhadap Muslim Rohingya.
Menurut Suc, sidang Dewan HAM juga akan membahas pelanggaran hak di Suriah, Yaman, wilayah Palestina yang diduduki, Sudan Selatan, Somalia, Libya, serta Republik Demokratik Kongo.
Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia yag baru, Michelle Bachelet, akan hadir untuk menyampaikan pidato.
*Sibel Ugurlu turut melaporkan dari Ankara